Seorang pria berusia 23 tahun ditangkap di bandara New York dengan tuduhan mengelola pasar narkoba online ilegal dengan omset sekitar 100 juta dolar. Penyelidik mengklaim telah menemukan jejak tersangka berkat analisis transaksi aset digital.
Menurut kejaksaan Manhattan, pada 18 Mei, Rui Xiang Lin, yang dikenal di dunia maya dengan nama samaran "Faron", ditangkap di Bandara Kennedy. Dua hari kemudian, pada 20 Mei, ia dihadapkan di pengadilan federal.
Menurut data dari penegak hukum, identitas Lin dan dugaan keterkaitannya dengan sumber web gelap telah diidentifikasi melalui pelacakan pergeraka
Lihat AsliMenurut kejaksaan Manhattan, pada 18 Mei, Rui Xiang Lin, yang dikenal di dunia maya dengan nama samaran "Faron", ditangkap di Bandara Kennedy. Dua hari kemudian, pada 20 Mei, ia dihadapkan di pengadilan federal.
Menurut data dari penegak hukum, identitas Lin dan dugaan keterkaitannya dengan sumber web gelap telah diidentifikasi melalui pelacakan pergeraka