Bot berita Gate.io melaporkan, menurut Axios, Galaxy Digital telah mencapai kesepakatan penyelesaian sebesar 200 juta dolar dengan Kantor Jaksa Agung Negara Bagian New York terkait kasus promosi LUNA.
Survei menunjukkan bahwa Galaxy Digital tidak mengungkapkan posisi kepemilikan dan tindakan penjualannya kepada publik selama promosi LUNA, sambil memperoleh keuntungan besar dari situ tersebut. Penyelesaian ini melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Martin dan Undang-Undang Administratif.
Sesuai dengan ketentuan penyelesaian, Galaxy Digital tidak mengakui maupun membantah tuduhan terkait. Jumlah kompensasi akan diselesaikan dalam tiga tahun, dengan pembayaran pertama sebesar 40 juta dolar akan dilakukan dalam dua minggu.
Sumber berita: Axios