BlockBeats melaporkan, pada 20 Juni, Presiden AS Trump pada 19 Juni menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu pelaksanaan undang-undang "penjualan atau larangan" TikTok selama 90 hari lagi. Selain itu, TikTok menyatakan di platform media sosial bahwa klaim pemilik TikTok yang sedang membeli TRUMP Token sepenuhnya tidak berdasar dan sangat tidak bertanggung jawab.(Jin10)
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Trump memperpanjang tenggang waktu untuk pelaksanaan undang-undang "dilarang jika tidak dijual" TikTok selama 90 hari lagi.
BlockBeats melaporkan, pada 20 Juni, Presiden AS Trump pada 19 Juni menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu pelaksanaan undang-undang "penjualan atau larangan" TikTok selama 90 hari lagi. Selain itu, TikTok menyatakan di platform media sosial bahwa klaim pemilik TikTok yang sedang membeli TRUMP Token sepenuhnya tidak berdasar dan sangat tidak bertanggung jawab.(Jin10)