Uni Eropa mengumumkan perpanjangan sanksi terhadap individu dan entitas di Myanmar.

GoldenOctober2024

Jin10 Data 25 April - Pada 25 April waktu setempat, Dewan Uni Eropa mengumumkan bahwa sanksi terhadap Myanmar diperpanjang selama satu tahun hingga 30 April 2026. Saat ini, sanksi yang diberlakukan Uni Eropa terhadap Myanmar berlaku untuk 106 individu dan 22 entitas. Langkah sanksi termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan, serta larangan ekspor.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar