Presiden Amerika Donald Trump telah mengumumkan penerapan tarif balasan sebesar 46% terhadap 90% total jumlah barang impor dari Vietnam, tertinggi kedua di antara negara-negara yang mengekspor ke pasar Amerika. Pada sore hari 2/4 waktu setempat, Presiden Amerika Donald Trump mengumumkan penerapan tarif balasan sebesar 46% terhadap 90% total volume barang impor dari Vietnam, tertinggi kedua setelah Kamboja dengan tarif 49% terhadap 97% total volume barang ekspor ke Amerika. Juga di kawasan Asia Tenggara, Thailand dikenakan pajak 36% terhadap 72% total jumlah barang, diikuti oleh Indonesia (32%, 64%), Malaysia (24%, 47%), Filipina (17%, 34%), Singapura (10%, 10%); Dalam daftar negara dan ekonomi yang dikenakan tarif kali ini, perlu dicatat China (34%, 67% ), Uni Eropa (20%, 39% ), Sri Lanka (44%, 88% ), Bangladesh (37%, 74% ), Taiwan (32%, 64% ), Swiss (31%, 61% ), Afrika Selatan (30%, 60% ), Pakistan (29%, 58% ), India (26%, 52% ), Korea Selatan (25%, 50% ), Jepang (24%, 46% ), Israel (17%, 33% ). Kelompok negara yang dikenakan tarif 10% untuk 10% barang ekspor ke Amerika adalah Inggris, Australia, Kolombia, Chili, Brasil, dan Turki. Yang menarik adalah Kanada dan Meksiko tidak termasuk dalam daftar yang dikenakan tarif balasan oleh Amerika kali ini.