Australia melalui RUU regulasi kripto pertama, platform perdagangan harus mendapatkan lisensi layanan dalam waktu 6 bulan

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Berita ME, pada 1 April (UTC+8), Australia secara resmi mengesahkan 《Undang-Undang Amandemen Perusahaan 2025 (Kerangka Aset Digital)》 pada 1 April, menjadikannya negara pertama dengan regulasi aset digital yang komprehensif. Undang-undang tersebut mengharuskan platform pertukaran kripto dan penyedia layanan kustodian (platform yang memegang aset digital nasabah) untuk memperoleh izin Layanan Keuangan Australia (Australian Financial Services License), serta mematuhi aturan layanan keuangan yang telah ada seperti perlindungan aset nasabah, pengungkapan yang terstandarisasi, pencegahan tindakan yang menyesatkan, dan penyelesaian sengketa. Selain itu, dua kategori terregulasi baru ditambahkan: platform aset digital dan platform kustodian tokenisasi. Masa transisi bagi pihak yang memperoleh lisensi adalah 6 bulan. (Sumber: Foresight News)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan