Australia melalui RUU regulasi kripto pertama, platform perdagangan harus mendapatkan lisensi layanan dalam waktu 6 bulan

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Berita ME: Pada 1 April (UTC+8), Australia secara resmi mengesahkan Undang-Undang Amandemen Perusahaan Tahun 2025 (Kerangka Aset Digital) pada 1 April, menjadikannya undang-undang regulasi aset digital yang komprehensif pertama di negara tersebut. Undang-undang ini mengharuskan platform perdagangan kripto dan penyedia layanan kustodian (platform yang memegang aset digital milik nasabah) untuk memperoleh Izin Layanan Keuangan Australia (Australian Financial Services License), serta mematuhi aturan layanan keuangan yang sudah ada seperti perlindungan aset nasabah, pengungkapan yang terstandar, pencegahan perilaku yang menyesatkan, dan penyelesaian sengketa. Selain itu, ditambahkan dua kategori yang diatur: platform aset digital dan platform kustodian tokenisasi. Masa transisi bagi pihak yang memperoleh izin adalah 6 bulan. (Sumber: Foresight News)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan