Di Jepang, pencurian dompet dihukum dengan hukuman penjara selama 10 tahun atau denda sebesar 500.000 yen, sesuai dengan pasal 235 dari kode pidana.


Jika Anda adalah warga negara asing, Anda akan segera dideportasi dan dilarang kembali selamanya setelah menjalani hukuman Anda.
Meskipun Ketanji Brown-Jackson menyatakan sebaliknya, Anda tidak akan diberikan kewarganegaraan Jepang kehormatan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan