Parlemen Australia secara resmi mengesahkan RUU Amendemen Perusahaan 2025 (Kerangka Aset Digital). RUU ini secara resmi memasukkan bursa cryptocurrency dan penyedia layanan kustodian ke dalam sistem perizinan layanan keuangan nasional, yang mengharuskan platform terkait untuk mendapatkan lisensi layanan keuangan Australia (AFSL) sebelum beroperasi. Peraturan baru ini menetapkan dua kategori baru, yaitu "Platform Aset Digital" (DAP) dan "Platform Kustodian Tokenisasi" (TCP), serta menetapkan standar ketat untuk kepemilikan aset, pengungkapan transaksi, dan pengendalian risiko. RUU ini memberikan masa transisi selama 6 bulan bagi operator yang sudah ada, sementara peserta baru harus memenuhi standar dalam waktu 18 bulan. Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa dengan membangun pasar yang sesuai aturan, inovasi keuangan digital dapat menambah nilai ekonomi Australia hingga 24 miliar dolar Australia per tahun (sekitar 1% dari PDB).(CoinDesk)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan