Iran telah mulai mengenakan biaya untuk "passage aman" melalui Selat Hormuz.


Iran telah membuka "passage aman" melalui Selat Hormuz untuk kapal-kapal dengan persetujuan sebelumnya dan, dalam beberapa kasus, kemungkinan dengan biaya. Menurut Lloyd's List, mengutip sumber-sumber, setidaknya satu tanker telah membayar Teheran sekitar $2 juta untuk passage.

Inisiatif ini diimplementasikan dengan partisipasi Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). Kapal-kapal yang disetujui melewati perairan territorial Iran di dekat Pulau Larak, di mana pasukan IRGC dan otoritas pelabuhan secara visual mengidentifikasi kapal-kapal tersebut.

Beberapa negara, termasuk India, Pakistan, Irak, Malaysia, dan China, sedang bernegosiasi dengan Teheran mengenai syarat-syarat passage. Menurut publikasi tersebut, setidaknya sembilan tanker telah menggunakan rute "passage aman" ini.

Izin saat ini dikeluarkan berdasarkan kasus per kasus, tetapi IRGC bermaksud untuk memformalkan prosedur ini dalam waktu dekat. Pemohon passage akan diminta untuk memberikan informasi tentang pemilik kapal dan tujuan akhirnya.

Skema ini dirancang untuk tanker yang tidak berafiliasi dengan AS atau Israel. Namun, seperti yang ditunjukkan oleh para ahli dari firma konsultasi Control Risks, bahkan persetujuan tidak menjamin keselamatan yang lengkap. Unit-unit IRGC individual dapat menahan atau bahkan merampas suatu kapal, meskipun ada izin formal dari lembaga-lembaga lain.

Lebih lanjut, para analis percaya bahwa AS tidak mungkin akan mentoleransi skema yang secara efektif mengukuhkan kontrol Iran yang lengkap atas selat untuk waktu yang lama. Mereka memperkirakan bahwa pasukan AS dapat segera meluncurkan serangan terhadap fasilitas dan individu-individu yang terlibat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan