Partai penguasa Turki mengusulkan pajak penghasilan aset kripto sebesar 10%
Di bawah rancangan undang-undang yang diusulkan, Presiden Turki akan memiliki wewenang untuk menaikkan tarif pajak penghasilan atas aset digital dari nol hingga maksimal 20%.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Partai penguasa Turki mengusulkan pajak penghasilan aset kripto sebesar 10%
Di bawah rancangan undang-undang yang diusulkan, Presiden Turki akan memiliki wewenang untuk menaikkan tarif pajak penghasilan atas aset digital dari nol hingga maksimal 20%.