Penggerebekan Penipuan BitConnect: 21,7 Miliar Rupee Disita saat Direktorat Penegakan Hukum India Menangkap Operator Penipuan Crypto

Dalam tindakan keras besar terhadap penipuan cryptocurrency, Direktorat Penegakan Hukum India telah menangkap dua pelaku kunci yang diduga terlibat dalam skema ponzi BitConnect yang luas, yang mengatur penculikan, pemerasan, dan pencurian lintas batas. Menurut laporan dari India Today, tersangka—Nikunj Pravinbhai Bhatt dan Sanjay Kotadia—diduga memaksa korban untuk menyerahkan aset digital dan fiat dalam skala besar, mengungkap risiko serius yang tertanam dalam skema investasi kripto.

Bagaimana BitConnect Menipu Jutaan Orang: Dasar Palsu Skema

BitConnect memasarkan dirinya sebagai platform investasi revolusioner, memanfaatkan klaim pemasaran canggih untuk menarik investor ritel secara global. Inti dari penawaran platform ini berputar di sekitar “robot perdagangan volatilitas” milik sendiri yang diklaim menghasilkan pengembalian bulanan hingga 40%—klaim luar biasa yang seharusnya langsung menimbulkan keraguan di kalangan investor cerdas. Selain klaim utama ini, BitConnect menerbitkan tingkat pengembalian harian palsu sebesar 1% di situs webnya, menciptakan ilusi kekayaan yang konsisten dan tanpa risiko. Investigasi Direktorat Penegakan Hukum India mengonfirmasi bahwa semua klaim tersebut sepenuhnya palsu, dirancang untuk mengalirkan modal ke dalam entitas kriminal dengan kedok teknologi perdagangan yang sah.

Penangkapan Pelaku Kunci: Terbongkarnya Jaringan Penculikan dan Pemerasan

Dua individu tersebut ditahan karena keterlibatan mereka dalam konspirasi kriminal yang sangat kejam—sebuah kampanye penculikan dan pemerasan sistematis yang menargetkan seorang korban tertentu. Dengan paksaan, korban dipaksa menyerahkan 2.254 bitcoin dan 11.000 litecoin, serta sekitar 1,45 miliar rupee dalam bentuk tunai. Untuk mengaburkan jejak uang, pelaku mengonversi sebagian bitcoin yang dicuri menjadi Ethereum (ETH) dan Tether (USDT), kemudian mengalihkan aset yang dikonversi tersebut melalui beberapa dompet cryptocurrency untuk menghindari deteksi. Taktik layering ini menunjukkan bagaimana cryptocurrency dapat digunakan sebagai senjata untuk memfasilitasi pencucian uang lintas negara, membuatnya sangat sulit bagi penegak hukum untuk melacak hasil kejahatan.

Tonggak Pemulihan Aset: Lebih dari 21,7 Miliar Rupee Dibekukan

Skala penyitaan aset oleh Direktorat Penegakan Hukum mencerminkan besarnya operasi kriminal secara keseluruhan. Hingga saat ini, pihak berwenang telah membekukan dan menyita sekitar 21,7 miliar rupee dalam bentuk aset gabungan—meliputi kepemilikan cryptocurrency, surat berharga, properti, dan cadangan tunai. Dalam tindakan penegakan hukum terbaru saja, sekitar 1,9 miliar rupee berhasil dipulihkan. Pemulihan aset yang besar ini menegaskan kedua hal: pertama, bahwa penipuan berbasis cryptocurrency sangat menguntungkan; dan kedua, bahwa pemerintah India semakin mampu membongkar jaringan tersebut.

Penyidikan Berlanjut dan Implikasi bagi Investor

Penyidikan terhadap operasi BitConnect masih berlangsung, dengan pihak berwenang terus mengungkap lapisan-lapisan jaringan kriminal tersebut. Bagi investor di seluruh dunia—baik trader ritel maupun profesional yang menilai eksposur cryptocurrency—kasus ini menjadi pengingat yang serius. Bahkan para profesional investasi berpengalaman dan individu dengan kekayaan bersih tinggi perlu melakukan due diligence ketat saat menilai platform aset digital, karena penipuan yang canggih dapat dirancang untuk menargetkan berbagai demografi. Kasus BitConnect menunjukkan bahwa klaim pengembalian luar biasa, terutama yang didukung oleh algoritma perdagangan yang tidak transparan, memerlukan kehati-hatian ekstrem dan verifikasi independen sebelum menanamkan modal.

ETH-0,02%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)