✨Pada 6 Februari 2026, sebuah komunike bersama yang dikeluarkan oleh delapan lembaga negara, dipimpin oleh People's Bank of China (PBOC), secara signifikan memperbarui kebijakan cryptocurrency negara tersebut. Regime larangan komprehensif, yang berlaku sejak 2021, diperluas untuk mencakup penerbitan stablecoin yang tidak berizin yang dipatok yuan dan tokenisasi aset dunia nyata (RWAs) yang terkait dengan daratan China. ✨Peraturan baru secara eksplisit melarang penerbitan stablecoin yang tidak berizin yang dipatok yuan di luar negeri, sambil menekankan bahwa penerbitan token berbasis aset China akan tunduk pada pengawasan dan persetujuan yang ketat. Pejabat menyatakan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi stabilitas keuangan, mencegah pelarian modal, dan menempatkan yuan digital negara (e-CNY) sebagai satu-satunya mata uang digital yang sah. ✨Pengamat pasar terbagi pendapat: beberapa percaya bahwa teks ini sebagian besar mengulangi larangan yang ada sambil membuka pintu sempit yang dikendalikan negara untuk tokenisasi RWA, berpotensi menciptakan kerangka kerja yang terkendali dalam jangka panjang. Pendapat lain berargumen bahwa penguatan larangan lebih lanjut akan berdampak negatif pada investor lokal dan inovasi fintech. 🤔 Sebagai kesimpulan, Beijing tampaknya telah mengadopsi pendekatan yang lebih jelas dan komprehensif "tanpa toleransi + kontrol terpusat" terhadap ekosistem kripto pada tahun 2026.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
37 Suka
Hadiah
37
31
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MasterChuTheOldDemonMasterChu
· 41menit yang lalu
Duduklah dengan nyaman dan pegang dengan baik, kita akan segera lepas landas 🛫
#ChinaShapesCryptoRules
✨Pada 6 Februari 2026, sebuah komunike bersama yang dikeluarkan oleh delapan lembaga negara, dipimpin oleh People's Bank of China (PBOC), secara signifikan memperbarui kebijakan cryptocurrency negara tersebut. Regime larangan komprehensif, yang berlaku sejak 2021, diperluas untuk mencakup penerbitan stablecoin yang tidak berizin yang dipatok yuan dan tokenisasi aset dunia nyata (RWAs) yang terkait dengan daratan China.
✨Peraturan baru secara eksplisit melarang penerbitan stablecoin yang tidak berizin yang dipatok yuan di luar negeri, sambil menekankan bahwa penerbitan token berbasis aset China akan tunduk pada pengawasan dan persetujuan yang ketat. Pejabat menyatakan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi stabilitas keuangan, mencegah pelarian modal, dan menempatkan yuan digital negara (e-CNY) sebagai satu-satunya mata uang digital yang sah. ✨Pengamat pasar terbagi pendapat: beberapa percaya bahwa teks ini sebagian besar mengulangi larangan yang ada sambil membuka pintu sempit yang dikendalikan negara untuk tokenisasi RWA, berpotensi menciptakan kerangka kerja yang terkendali dalam jangka panjang. Pendapat lain berargumen bahwa penguatan larangan lebih lanjut akan berdampak negatif pada investor lokal dan inovasi fintech.
🤔 Sebagai kesimpulan, Beijing tampaknya telah mengadopsi pendekatan yang lebih jelas dan komprehensif "tanpa toleransi + kontrol terpusat" terhadap ekosistem kripto pada tahun 2026.