Pajak Kripto Jepang Sekarang Beroperasi di Bawah Kerangka Regulasi Baru 20%

Jepang secara resmi menerapkan reformasi besar dalam sistem pajak kripto, mengurangi tarif pajak menjadi 20% tetap untuk aset digital yang diperdagangkan melalui platform yang disetujui. Reformasi ini, yang mulai berlaku awal tahun ini, merupakan perubahan besar dalam cara negara memperlakukan keuntungan dari cryptocurrency dibandingkan kerangka sebelumnya yang mengenakan tarif hingga 55%. Pendekatan yang lebih sederhana ini terhadap pajak kripto menyelaraskan keuntungan aset digital dengan perlakuan pajak terhadap saham tradisional dan trust investasi di Jepang.

Bitcoin dan Ethereum: Bagaimana Aset Memenuhi Syarat untuk Pajak Kripto Lebih Rendah

Bitcoin dan Ethereum kini memenuhi syarat untuk tarif pajak kripto yang dikurangi di bawah klasifikasi “aset kripto tertentu” Jepang. Persyaratan utama adalah bahwa kepemilikan digital ini harus diperdagangkan melalui operator terdaftar—bisnis berlisensi yang secara resmi diakui di bawah Registry Operator Bisnis Instrumen Keuangan. Perbedaan regulasi ini berarti bahwa keuntungan Bitcoin yang dihasilkan melalui platform yang patuh mendapatkan manfaat dari tarif pajak 20%, sementara yang dari layanan tidak terdaftar tetap di luar perlakuan istimewa.

Pemerintah telah meningkatkan pengawasan terhadap transaksi aset digital untuk memastikan perlindungan investor dan transparansi pasar. “Berbagai langkah untuk melindungi investor sedang diterapkan,” kata Kimihiro Mine, CEO finoject, menyoroti komitmen regulasi. Otoritas terus menyelesaikan protokol pendaftaran bagi perusahaan yang ingin beroperasi di sektor ini.

Ethereum juga memenuhi syarat di bawah kerangka kerja yang direvisi, asalkan transaksi dilakukan melalui bisnis terdaftar. Regulator Jepang telah bekerja untuk memperjelas proses onboarding bagi perusahaan yang berurusan dengan Ethereum agar standar kepatuhan terpenuhi.

Loss Carryforward: Keuntungan Strategis dalam Pajak Kripto

Peningkatan yang signifikan dalam regulasi pajak kripto memungkinkan investor untuk membawa kerugian perdagangan selama tiga tahun. Ketentuan ini memungkinkan trader mengimbangi keuntungan masa depan dengan kerugian yang terjadi di periode sebelumnya, mendekatkan perlakuan pajak aset digital dengan saham menurut hukum Jepang. Manfaat carryforward ini berlaku secara eksklusif untuk “aset kripto tertentu” yang ditangani oleh operator terdaftar, artinya investor harus melakukan transaksi melalui entitas yang patuh untuk mengakses keuntungan ini.

Perubahan ini memberikan efisiensi pajak yang berarti bagi investor yang mengalami kerugian di pasar kripto yang volatil. Jangka waktu tiga tahun memberi peserta pasar waktu yang cukup untuk pulih dan menghasilkan keuntungan yang seimbang. Otoritas pajak Jepang mengonfirmasi pembaruan ini sebagai bagian dari garis besar reformasi komprehensif.

Altcoin Menghadapi Standar Lebih Ketat di Bawah Aturan Pajak Kripto

Tidak semua cryptocurrency memenuhi syarat untuk perlakuan pajak kripto 20%. Otoritas mempertahankan pendekatan selektif untuk mencegah penyalahgunaan insentif pajak dan memastikan perlindungan investor. Bitcoin dan Ethereum diharapkan memenuhi semua kriteria kelayakan, tetapi banyak altcoin mungkin tidak memenuhi syarat di bawah klasifikasi “aset kripto tertentu”.

Kerangka regulasi mensyaratkan bahwa aset memiliki likuiditas yang cukup dan memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan oleh Badan Jasa Keuangan. Platform yang menangani aset digital tidak terdaftar atau tidak patuh tidak dapat menawarkan tarif pajak preferensial kepada pengguna mereka. Selektivitas ini mencerminkan komitmen Jepang untuk melindungi integritas pasar sambil secara bertahap memperluas integrasi kripto ke dalam sistem keuangan utama.

Peluang Institusional: Produk Investasi Kripto Berkembang

Jepang menyetujui pencantuman aset kripto dalam trust investasi mulai tahun ini, membuka jalur bagi partisipasi institusional yang lebih besar di pasar digital. Negara ini baru saja menyaksikan peluncuran ETF XRP pertamanya, dengan dua ETF tambahan yang melacak aset kripto yang diatur sedang dalam pengembangan. Produk-produk ini beroperasi dalam lingkungan yang diawasi dan memberikan manfaat pajak kripto kepada investor yang memenuhi syarat.

Hanya kepemilikan cryptocurrency dari Registry Operator Bisnis Instrumen Keuangan yang memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam kendaraan investasi ini, memastikan bahwa investor institusional mengakses aset yang memenuhi standar kepatuhan yang ketat. Perluasan produk keuangan terkait kripto ini menunjukkan bagaimana kerangka pajak kripto yang direformasi mendukung pengembangan pasar yang lebih luas sambil menjaga perlindungan regulasi.

Melihat ke Depan: Pajak Kripto sebagai Katalis Pertumbuhan Pasar

Tarif pajak kripto yang lebih rendah dan kejelasan regulasi terkait telah menempatkan Jepang sebagai yurisdiksi yang lebih menarik bagi investasi kripto ritel dan institusional. Dengan menyelaraskan aset digital dengan instrumen keuangan tradisional melalui perpajakan yang distandarisasi, pembuat kebijakan bertujuan mengurangi hambatan bagi investor konservatif dan pelaku institusional. Kerangka ini menekankan bahwa status kepatuhan tetap menjadi prioritas—hanya aset yang ditangani oleh operator terdaftar yang mendapatkan perlakuan pajak kripto yang menguntungkan.

Pendekatan Jepang mewakili strategi yang terukur untuk menjadikan cryptocurrency arus utama sambil menjaga perlindungan investor dan stabilitas pasar. Seiring sistem ini berkembang melewati fase implementasi awalnya, klarifikasi lebih lanjut tentang persyaratan pendaftaran dan perluasan cakupan aset kripto yang memenuhi syarat dapat lebih merangsang aktivitas pasar domestik dan partisipasi institusional dalam keuangan digital.

BTC2,15%
ETH2,65%
XRP1,31%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)