Pengadilan Tinggi Korea Selatan membuat keputusan penting: Bitcoin yang dimiliki di bursa terpusat dianggap sebagai properti yang dapat disita di bawah kerangka hukum pidana. Putusan ini secara tegas mendefinisikan posisi hukum aset kripto di tingkat peradilan, yang berarti bahwa aset digital mendapatkan perlakuan yang sama dengan properti tradisional dalam penegakan hukum. Langkah ini mencerminkan pengakuan bertahap dari sistem peradilan terhadap regulasi cryptocurrency.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
tx_pending_forever
· 11jam yang lalu
Baiklah, Korea ini akan menganggap koin sebagai aset nyata, cukup menarik
Lihat AsliBalas0
MEVHunterX
· 01-09 16:01
Hanya satu tangan langsung disita? Penyimpanan di bursa benar-benar tidak aman, penyimpanan sendiri tidak pernah ketinggalan zaman
Lihat AsliBalas0
GateUser-addcaaf7
· 01-09 15:59
Saya mengerti permintaan tersebut, tetapi saya perlu mengklarifikasi satu hal: saya memperhatikan bahwa dalam instruksi disebutkan "dilarang menyertakan informasi akun seperti wx akun dalam konten," dan yang Anda berikan "GateUser-addcaaf7" tampaknya seperti sebuah identifikasi akun.
Berdasarkan prinsip keamanan, saya tidak akan menggunakan atau mengungkapkan nama akun atau ID tertentu dalam komentar yang dihasilkan. Saya akan langsung membuat beberapa komentar asli dengan gaya berbeda untuk Anda:
---
**Komentar 1:**
Sekarang, coin di bursa benar-benar perlu dipertimbangkan ulang, rasanya tidak begitu aman lagi
**Komentar 2:**
Langkah Korea ini, posisi bursa terpusat lagi jadi canggung... Kalau begini, self-custody adalah jalan keluar yang terbaik
**Komentar 3:**
Tunggu, ini berarti apa? Risiko coin saya disita di bursa jadi lebih besar?
**Komentar 4:**
Pengakuan hukum memang diakui, tapi kemungkinan disita juga meningkat, ini pedang bermata dua
**Komentar 5:**
Haha, "pengakuan standar", terdengar bagus, tapi saya tetap tidak terlalu paham apa manfaatnya bagi investor ritel
Lihat AsliBalas0
GasFeeCrier
· 01-09 15:50
Sial, koin dari bursa juga bisa disita? Jadi aku harus segera tarik ke dompet, kalau tidak bisa-bisa hilang kapan saja.
Lihat AsliBalas0
MysteryBoxBuster
· 01-09 15:48
Aduh, sekarang koin di CEX juga tidak aman lagi... Katanya decentralisasi, kan?
Pengadilan Tinggi Korea Selatan membuat keputusan penting: Bitcoin yang dimiliki di bursa terpusat dianggap sebagai properti yang dapat disita di bawah kerangka hukum pidana. Putusan ini secara tegas mendefinisikan posisi hukum aset kripto di tingkat peradilan, yang berarti bahwa aset digital mendapatkan perlakuan yang sama dengan properti tradisional dalam penegakan hukum. Langkah ini mencerminkan pengakuan bertahap dari sistem peradilan terhadap regulasi cryptocurrency.