Baru-baru ini, DPRD Provinsi Henan dalam laporan penelaahan “Peraturan Pengelolaan Aset yang Terlibat Kasus” menegaskan: aset kripto memiliki sifat sebagai properti, dan sudah ada konsensus dalam praktik peradilan. Namun, ada satu poin menarik di sini——
Sinyal inti: Kementerian Keamanan Publik sedang meneliti dan menyusun aturan pengelolaan aset kripto yang seragam secara nasional, dengan jelas menyatakan bahwa aturan ini harus ditetapkan oleh pemerintah pusat, bukan oleh masing-masing daerah. Apa artinya ini?
1️⃣ Tingkat kebijakan sedang berubah: Dari larangan total → mulai mengakui sifat properti → penelitian solusi regulasi di tingkat kementerian
2️⃣ Mengapa perlu legislasi yang seragam: Jika setiap daerah mengatur sendiri akan kacau, karena menyangkut penanganan kasus, pelacakan aset, pajak, dan sebagainya, sehingga dibutuhkan kebijakan nasional yang terpadu
3️⃣ Kondisi saat ini: Tidak ada platform perdagangan legal di dalam negeri, tetapi lembaga peradilan saat menangani kasus sudah harus mengakui aset virtual sebagai properti nyata—ini kemajuan dalam sistem
Patut diperhatikan: Ini bukan sinyal dibukanya perdagangan, namun menunjukkan pola pengawasan bergeser dari “larangan total” ke “pengelolaan teratur”. Kapan betul-betul dibuka, masih tergantung pada progres legislasi kementerian terkait.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Arah Baru Regulasi Mata Uang Kripto di Tiongkok: Koordinasi Antar-Kementerian vs Legislasi Daerah
Baru-baru ini, DPRD Provinsi Henan dalam laporan penelaahan “Peraturan Pengelolaan Aset yang Terlibat Kasus” menegaskan: aset kripto memiliki sifat sebagai properti, dan sudah ada konsensus dalam praktik peradilan. Namun, ada satu poin menarik di sini——
Sinyal inti: Kementerian Keamanan Publik sedang meneliti dan menyusun aturan pengelolaan aset kripto yang seragam secara nasional, dengan jelas menyatakan bahwa aturan ini harus ditetapkan oleh pemerintah pusat, bukan oleh masing-masing daerah. Apa artinya ini?
1️⃣ Tingkat kebijakan sedang berubah: Dari larangan total → mulai mengakui sifat properti → penelitian solusi regulasi di tingkat kementerian
2️⃣ Mengapa perlu legislasi yang seragam: Jika setiap daerah mengatur sendiri akan kacau, karena menyangkut penanganan kasus, pelacakan aset, pajak, dan sebagainya, sehingga dibutuhkan kebijakan nasional yang terpadu
3️⃣ Kondisi saat ini: Tidak ada platform perdagangan legal di dalam negeri, tetapi lembaga peradilan saat menangani kasus sudah harus mengakui aset virtual sebagai properti nyata—ini kemajuan dalam sistem
Patut diperhatikan: Ini bukan sinyal dibukanya perdagangan, namun menunjukkan pola pengawasan bergeser dari “larangan total” ke “pengelolaan teratur”. Kapan betul-betul dibuka, masih tergantung pada progres legislasi kementerian terkait.