【Blok律动】9 September, sebuah platform enkripsi di India menyatakan bahwa mereka telah mengajukan opini hukum ke pengadilan Singapura pada hari Jumat (26 September 2025), untuk mendorong rencana restrukturisasi dan sedang menunggu petunjuk selanjutnya.
Sebelumnya, pada 5 Juni, dilaporkan bahwa rencana restrukturisasi dari sebuah platform enkripsi India yang terpuruk mengalami kemunduran besar setelah Pengadilan Tinggi Singapura menolak untuk menyetujui proposalnya untuk membayar kembali utangnya kepada kreditor. Keputusan ini akan secara efektif menunda proses pembayaran yang dijadwalkan paling awal dimulai pada April 2025. Platform tersebut menyatakan dalam email yang dikirim kepada kreditor: "Pengadilan Tinggi Singapura telah secara resmi memerintahkan untuk menolak menyetujui rencana restrukturisasi yang kami ajukan."
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
StablecoinSkeptic
· 34menit yang lalu
Satu lagi platform yang tidak mampu membayar utangnya
Sebuah platform enkripsi di India telah mengajukan surat opini restrukturisasi ke pengadilan Singapura dan menunggu petunjuk lebih lanjut.
【Blok律动】9 September, sebuah platform enkripsi di India menyatakan bahwa mereka telah mengajukan opini hukum ke pengadilan Singapura pada hari Jumat (26 September 2025), untuk mendorong rencana restrukturisasi dan sedang menunggu petunjuk selanjutnya.
Sebelumnya, pada 5 Juni, dilaporkan bahwa rencana restrukturisasi dari sebuah platform enkripsi India yang terpuruk mengalami kemunduran besar setelah Pengadilan Tinggi Singapura menolak untuk menyetujui proposalnya untuk membayar kembali utangnya kepada kreditor. Keputusan ini akan secara efektif menunda proses pembayaran yang dijadwalkan paling awal dimulai pada April 2025. Platform tersebut menyatakan dalam email yang dikirim kepada kreditor: "Pengadilan Tinggi Singapura telah secara resmi memerintahkan untuk menolak menyetujui rencana restrukturisasi yang kami ajukan."