Mengapa perdagangan berjangka bertentangan dengan norma-norma Islam
Dalam sistem keuangan Islam, terdapat aturan yang jelas mengenai perdagangan aset. Prinsip utama yang membuat perdagangan berjangka tidak diperbolehkan (haram) menurut hukum Islam adalah kepemilikan aset yang sebenarnya.
Menurut hukum Islam, seorang trader tidak diperbolehkan untuk menjual aset yang sebenarnya tidak dimiliki. Nabi Muhammad (semoga damai dan berkah) memberikan petunjuk yang jelas:
«Jangan jual apa yang tidak kamu miliki» (Hadis, Sunan Abu Dawood).
Dalam perdagangan berjangka, para peserta hanya menandatangani kontrak untuk transaksi yang akan datang, tetapi tidak ada transfer aset yang sebenarnya pada saat kontrak ditandatangani. Sebenarnya, ini adalah perdagangan kewajiban, bukan aset itu sendiri, yang bertentangan dengan prinsip dasar hukum keuangan Islam.
Perdagangan spot sebagai opsi yang diizinkan
Perdagangan spot di pasar kripto dianggap sebagai (halal) menurut hukum Islam, karena dalam bentuk perdagangan ini:
Trader mendapatkan aset sepenuhnya segera setelah transaksi dilakukan
Terjadi pertukaran nilai secara nyata tanpa penundaan pelaksanaan
Tidak ada elemen ketidakpastian (garar) dan spekulasi (maisir)
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua aset kripto adalah halal itu sendiri. Untuk menentukan kesesuaian cryptocurrency dengan norma syariah, perlu mempertimbangkan kriteria berikut:
Kriteria halal cryptocurrency:
Proyek tidak boleh mencakup elemen perjudian, pendapatan berbasis persentase, atau industri alkohol.
Cryptocurrency tidak boleh dibuat khusus untuk digunakan dalam perdagangan perpetual/futures.
Proyek tidak boleh mendukung aktivitas apa pun yang dilarang oleh hukum Islam
Aset kripto harus memiliki penggunaan yang nyata
Disarankan untuk menghindari meme-coin dan aset spekulatif tinggi lainnya
Dalam memilih platform untuk trading, juga penting untuk memperhatikan kesesuaian fungsinya dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Beberapa bursa kripto terkemuka menawarkan mode trading khusus yang disesuaikan dengan tuntutan syariah.
Perlu diingat bahwa sebelum membuat keputusan investasi apa pun, penting untuk melakukan penelitian sendiri dan jika perlu berkonsultasi dengan para ahli di bidang keuangan Islam.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Periode dan pasar kripto: perspektif Islam tentang perdagangan
Mengapa perdagangan berjangka bertentangan dengan norma-norma Islam
Dalam sistem keuangan Islam, terdapat aturan yang jelas mengenai perdagangan aset. Prinsip utama yang membuat perdagangan berjangka tidak diperbolehkan (haram) menurut hukum Islam adalah kepemilikan aset yang sebenarnya.
Menurut hukum Islam, seorang trader tidak diperbolehkan untuk menjual aset yang sebenarnya tidak dimiliki. Nabi Muhammad (semoga damai dan berkah) memberikan petunjuk yang jelas:
Dalam perdagangan berjangka, para peserta hanya menandatangani kontrak untuk transaksi yang akan datang, tetapi tidak ada transfer aset yang sebenarnya pada saat kontrak ditandatangani. Sebenarnya, ini adalah perdagangan kewajiban, bukan aset itu sendiri, yang bertentangan dengan prinsip dasar hukum keuangan Islam.
Perdagangan spot sebagai opsi yang diizinkan
Perdagangan spot di pasar kripto dianggap sebagai (halal) menurut hukum Islam, karena dalam bentuk perdagangan ini:
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua aset kripto adalah halal itu sendiri. Untuk menentukan kesesuaian cryptocurrency dengan norma syariah, perlu mempertimbangkan kriteria berikut:
Kriteria halal cryptocurrency:
Dalam memilih platform untuk trading, juga penting untuk memperhatikan kesesuaian fungsinya dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Beberapa bursa kripto terkemuka menawarkan mode trading khusus yang disesuaikan dengan tuntutan syariah.
Perlu diingat bahwa sebelum membuat keputusan investasi apa pun, penting untuk melakukan penelitian sendiri dan jika perlu berkonsultasi dengan para ahli di bidang keuangan Islam.