Pasar stablecoin global sedang mengalami perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pengesahan undang-undang GENIUS di AS telah memicu perombakan seluruh industri, dan pasar stablecoin menunjukkan tren diferensiasi yang jelas.
Dalam perubahan ini, beberapa raksasa tradisional juga mulai mengubah strategi. Penerbit stablecoin offshore yang terkenal terpaksa mengikuti arus, meluncurkan produk baru yang sesuai dengan persyaratan regulasi AS, bahkan mengundang mantan pejabat pemerintah untuk bergabung dalam manajemen, guna meningkatkan kepatuhan dan kredibilitas mereka. Sementara itu, bank komunitas lokal di AS juga mulai terlibat dalam bidang stablecoin, menunjukkan perhatian lembaga keuangan tradisional terhadap pasar baru yang sedang berkembang ini.
Perlu dicatat bahwa raksasa teknologi Google cenderung bekerja sama dengan bursa AS yang patuh saat memilih mitra protokol pembayaran AI, bukan memilih platform luar negeri. Keputusan ini tentunya akan berdampak mendalam pada lanskap pasar.
Eropa juga aktif menyesuaikan strategi regulasinya. Prancis memimpin dalam memperketat mekanisme paspor MiCA, sementara Inggris mempertimbangkan untuk membatasi jumlah stablecoin yang dimiliki. Tindakan-tindakan ini mencerminkan sikap hati-hati lembaga regulasi Eropa terhadap pasar stablecoin.
Seiring dengan perubahan lingkungan regulasi, pasar stablecoin global sedang membentuk dua ekosistem yang sangat berbeda. Satu sisi adalah pasar yang patuh yang dipimpin oleh Amerika Serikat, yang terintegrasi secara mendalam dengan sistem perbankan tradisional, dan terutama melayani investor institusi dan ekonomi AI; sisi lainnya adalah pasar lepas pantai tradisional, dengan tingkat regulasi yang bervariasi, yang terutama ditujukan untuk pengguna cryptocurrency murni.
Pemisahan ini dapat menyebabkan stablecoin yang sesuai peraturan menikmati premium dalam perdagangan institusi, sementara stablecoin offshore dapat menghadapi risiko diskon. Aliran dana antara kedua ekosistem diperkirakan akan menjadi lebih sulit, dan jembatan lintas rantai mungkin menjadi fokus perhatian regulator di masa depan.
Selain itu, gelombang tokenisasi aset fisik (RWA) kemungkinan besar akan terjadi terutama dalam kerangka kepatuhan, karena ini memerlukan integrasi dengan sistem hukum tradisional. Tren ini semakin menyoroti sifat geopolitik dari stablecoin, yang mengaitkan perkembangan pasar stablecoin dengan pola politik dan ekonomi internasional.
Secara keseluruhan, pasar stablecoin sedang mengalami transformasi yang mendalam, dan perkembangan masa depannya akan sangat mempengaruhi seluruh ekosistem cryptocurrency, bahkan mungkin mengubah lanskap keuangan global.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pasar stablecoin global sedang mengalami perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pengesahan undang-undang GENIUS di AS telah memicu perombakan seluruh industri, dan pasar stablecoin menunjukkan tren diferensiasi yang jelas.
Dalam perubahan ini, beberapa raksasa tradisional juga mulai mengubah strategi. Penerbit stablecoin offshore yang terkenal terpaksa mengikuti arus, meluncurkan produk baru yang sesuai dengan persyaratan regulasi AS, bahkan mengundang mantan pejabat pemerintah untuk bergabung dalam manajemen, guna meningkatkan kepatuhan dan kredibilitas mereka. Sementara itu, bank komunitas lokal di AS juga mulai terlibat dalam bidang stablecoin, menunjukkan perhatian lembaga keuangan tradisional terhadap pasar baru yang sedang berkembang ini.
Perlu dicatat bahwa raksasa teknologi Google cenderung bekerja sama dengan bursa AS yang patuh saat memilih mitra protokol pembayaran AI, bukan memilih platform luar negeri. Keputusan ini tentunya akan berdampak mendalam pada lanskap pasar.
Eropa juga aktif menyesuaikan strategi regulasinya. Prancis memimpin dalam memperketat mekanisme paspor MiCA, sementara Inggris mempertimbangkan untuk membatasi jumlah stablecoin yang dimiliki. Tindakan-tindakan ini mencerminkan sikap hati-hati lembaga regulasi Eropa terhadap pasar stablecoin.
Seiring dengan perubahan lingkungan regulasi, pasar stablecoin global sedang membentuk dua ekosistem yang sangat berbeda. Satu sisi adalah pasar yang patuh yang dipimpin oleh Amerika Serikat, yang terintegrasi secara mendalam dengan sistem perbankan tradisional, dan terutama melayani investor institusi dan ekonomi AI; sisi lainnya adalah pasar lepas pantai tradisional, dengan tingkat regulasi yang bervariasi, yang terutama ditujukan untuk pengguna cryptocurrency murni.
Pemisahan ini dapat menyebabkan stablecoin yang sesuai peraturan menikmati premium dalam perdagangan institusi, sementara stablecoin offshore dapat menghadapi risiko diskon. Aliran dana antara kedua ekosistem diperkirakan akan menjadi lebih sulit, dan jembatan lintas rantai mungkin menjadi fokus perhatian regulator di masa depan.
Selain itu, gelombang tokenisasi aset fisik (RWA) kemungkinan besar akan terjadi terutama dalam kerangka kepatuhan, karena ini memerlukan integrasi dengan sistem hukum tradisional. Tren ini semakin menyoroti sifat geopolitik dari stablecoin, yang mengaitkan perkembangan pasar stablecoin dengan pola politik dan ekonomi internasional.
Secara keseluruhan, pasar stablecoin sedang mengalami transformasi yang mendalam, dan perkembangan masa depannya akan sangat mempengaruhi seluruh ekosistem cryptocurrency, bahkan mungkin mengubah lanskap keuangan global.