USDT penerbitan akan meluncurkan token emas XAU₮ di Thailand

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Tether akan meluncurkan Token emas di pasar Thailand

Pada 13 Mei 2025, penerbit stabilcoin terbesar di dunia USDT mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan Token emas (XAU₮) di suatu bursa aset digital di Thailand. Diketahui bahwa setiap XAU₮ mewakili 1 ons emas fisik.

Sebelumnya, Otoritas Sekuritas Thailand pada 10 Maret 2025 mengakui USDT sebagai mata uang kripto yang sah. Pada saat yang sama, pemerintah Thailand menyatakan niatnya untuk memanfaatkan mata uang kripto dan teknologi blockchain untuk mendorong perkembangan industri pariwisata setempat.

Penerbit USDT telah bekerja sama dengan bursa cryptocurrency terbesar di Thailand pada bulan Desember 2023 untuk meluncurkan proyek pendidikan tentang stablecoin dan pengetahuan blockchain di daerah tersebut. Kedua belah pihak bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengguna Thailand tentang keuangan digital melalui berbagai cara, termasuk penyelenggaraan kursus dan acara. Perlu dicatat bahwa USDT adalah stablecoin dengan volume perdagangan terbesar di bursa tersebut.

Menurut laporan keuangan kuartal pertama 2025, per 31 Maret, nilai pasar koin stablecoin penerbit USDT sekitar 143,7 miliar USD, dengan kepemilikan obligasi AS sekitar 120 miliar USD. Pada kuartal pertama, pasokan baru USDT sekitar 7 miliar USD, dengan tambahan 46 juta dompet pengguna.

Meskipun berada di posisi terdepan di bidang stablecoin, penerbit USDT tetap aktif merangkul regulasi dalam beberapa tahun terakhir untuk mendapatkan lebih banyak dukungan regulasi dan pangsa pasar. Pada 13 Januari tahun ini, perusahaan tersebut mendapatkan lisensi penyedia layanan aset digital di El Salvador dan mengumumkan akan memindahkan kantor pusat dari Kepulauan Virgin Britania Raya ke El Salvador, serta eksekutifnya juga membeli rumah di sana dan mendapatkan status residensi.

Sebagai salah satu ekonomi paling aktif di Asia Tenggara, Thailand adalah destinasi wisata terkenal di dunia, dengan ekonomi yang berorientasi pada ekspor dan arus modal serta orang yang melintasi batas yang sering terjadi. Di bawah pengaruh berbagai faktor, pemerintah Thailand mengambil kebijakan yang cukup ramah terhadap aset digital, yang menarik banyak perusahaan besar dan startup untuk menjalankan bisnis aset kripto di sini. Dalam daftar peringkat indeks adopsi cryptocurrency global 2024, Thailand menempati peringkat ke-16.

USDT penerbit Tether menerbitkan token emas, penjelasan kebijakan regulasi aset digital Thailand

Gambaran Umum Regulasi Aset Digital di Thailand

Sikap Thailand terhadap regulasi aset kripto telah mengalami pergeseran dari hati-hati menjadi lebih proaktif, yang terkait erat dengan tren perkembangan ekonomi digital global dan penyesuaian strategi ekonomi Thailand.

Pada Mei 2018, Thailand mengeluarkan "Peraturan Bisnis Aset Digital", yang membagi aset digital menjadi dua kategori: mata uang kripto dan token digital. Peraturan ini terutama mengawasi dari dua aspek: pertama, penerbitan token digital, dan kedua, pelaksanaan bisnis aset digital, termasuk bursa, pembuat pasar, dan beberapa peran lainnya.

Regulasi Penerbitan Token

  1. Penerbitan token yang diatur: token investasi, token utilitas yang siap diluncurkan, dan koin kripto. Penerbitan jenis token ini memerlukan izin regulasi, pengajuan pendaftaran dan prospektus, serta memenuhi persyaratan kelayakan yang relevan.

  2. Penerbitan token yang dibebaskan dari pengawasan: Token digital yang diterbitkan oleh bank sentral, token utilitas konsumsi, dan penerbitan terbatas yang memenuhi syarat tertentu.

Pengawasan bursa aset digital

Bursa aset digital yang diatur harus memenuhi syarat berikut:

  1. Mendaftarkan entitas di Thailand dan mendapatkan izin lisensi dari Kementerian Keuangan.
  2. Dilarang melakukan bisnis perdagangan aset digital
  3. Modal yang disetor tidak kurang dari 100 juta baht
  4. Mempertahankan tingkat aset bersih yang ditentukan
  5. Mematuhi peraturan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme
  6. Melaksanakan kewajiban KYC, CDD, dan laporan transaksi mencurigakan

USDT penerbit Tether mengeluarkan Token emas, penjelasan kebijakan regulasi aset digital Thailand

Saran

  1. Untuk melakukan penerbitan Token di Thailand, perlu melalui perusahaan terdaftar setempat dan mengevaluasi apakah perlu mendapatkan lisensi regulasi berdasarkan karakteristik Token.

  2. Manajemen perusahaan tidak boleh memiliki catatan kebangkrutan atau kasus pidana.

  3. Perusahaan harus memiliki rencana bisnis yang dapat diandalkan dan laporan keuangan yang telah diaudit.

  4. Segera mengungkapkan data operasional dan keuangan perusahaan sesuai dengan persyaratan regulasi.

Kebijakan regulasi aset digital Thailand terus diperbaiki, perusahaan harus memperhatikan perkembangan terbaru untuk memastikan kepatuhan dalam beroperasi.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 7
  • Bagikan
Komentar
0/400
DaoDevelopervip
· 13jam yang lalu
primitif pemerintahan yang didukung emas ftw
Lihat AsliBalas0
RugPullProphetvip
· 13jam yang lalu
Merasa lagi adalah trik baru untuk Dianggap Bodoh...
Lihat AsliBalas0
AllInDaddyvip
· 13jam yang lalu
Sekali lagi pajak IQ ya
Lihat AsliBalas0
WalletDetectivevip
· 13jam yang lalu
Kapan XAU bisa masuk ke blockchain? Saya ingin membelinya untuk bermain.
Lihat AsliBalas0
ValidatorVibesvip
· 13jam yang lalu
peringatan sentralisasi... tether baru saja memperluas kekaisarannya smh
Lihat AsliBalas0
BlockchainGrillervip
· 13jam yang lalu
又有新Token masukkan posisi咯
Lihat AsliBalas0
CoconutWaterBoyvip
· 13jam yang lalu
Ambisi Thailand semakin besar.
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)