Regulasi enkripsi Malaysia: Hati-hati secara bertahap sambil mempertimbangkan potensi perkembangan

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Tinjauan Sistem Perpajakan dan Regulasi Aset Kripto di Malaysia

1. Gambaran Umum Sistem Perpajakan Malaysia

Malaysia menerapkan sistem pajak yang menggabungkan pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak langsung mencakup pajak penghasilan, pajak keuntungan properti, dan pajak penghasilan minyak; pajak tidak langsung mencakup pajak domestik, bea cukai, pajak ekspor dan impor, pajak penjualan, pajak layanan, dan pajak cap. Pemerintah federal bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan perpajakan nasional, yang dilaksanakan oleh Badan Pajak Dalam Negeri dan Bea Cukai Kerajaan untuk pemungutan pajak langsung dan tidak langsung. Pemerintah negara bagian terutama memungut pajak tanah, pajak mineral, pajak hutan, dan jenis pajak lokal lainnya.

Ringkasan Jenis Pajak Utama

  1. Pajak Penghasilan Perusahaan: Tarif pajak bervariasi tergantung pada jenis perusahaan dan skala modal, umumnya berkisar antara 15%-24%.

  2. Pajak Penghasilan Pribadi: menggunakan sistem tarif progresif, berkisar antara 0%-30%.

  3. Pajak yang dipotong di muka: untuk perusahaan dan individu non-residen, tarif bervariasi tergantung pada jenis pendapatan, biasanya antara 10%-15%.

  4. Pajak keuntungan properti: Berdasarkan jangka waktu kepemilikan, tarifnya bervariasi antara 5% hingga 30%.

  5. Pajak Impor dan Ekspor: Tarif pajak impor bervariasi tergantung pada produk dan perjanjian perdagangan; beberapa produk sumber daya yang diekspor harus membayar pajak ekspor sebesar 0-20%.

2. Penempatan Hukum Aset Kripto dan Kebijakan Pajak

posisi hukum

Malaysia tidak mengakui status mata uang resmi untuk Aset Kripto, tetapi menganggap sebagian Aset Kripto sebagai "aset digital", yang termasuk dalam kategori regulasi sekuritas. Token yang memiliki sifat kontrak investasi diakui sebagai token sekuritas, dan penerbitan serta perdagangannya memerlukan persetujuan regulasi.

pengolahan pajak

Malaysia saat ini belum memiliki kebijakan perpajakan khusus untuk Aset Kripto, tetapi berdasarkan peraturan yang ada:

  1. Pemegang aset kripto pribadi tidak dikenakan pajak keuntungan modal.

  2. Trader yang sering bertransaksi mungkin dianggap sebagai "day trader" dan harus membayar pajak penghasilan pribadi.

  3. Pendapatan yang diperoleh perusahaan dari bisnis terkait Aset Kripto dianggap sebagai pendapatan usaha dan harus membayar pajak penghasilan.

  4. Pendapatan yang diperoleh dalam bentuk Aset Kripto dihitung sebagai penghasilan kena pajak berdasarkan nilai pasar pada saat diterima.

  5. Biaya yang terkait langsung dengan transaksi Aset Kripto dapat dikurangkan sebelum pajak.

3. Evolusi Kerangka Regulasi

Sistem regulasi Aset Kripto Malaysia berfokus pada Komisi Sekuritas (SC) dan Bank Negara (BNM), secara bertahap membangun kerangka regulasi yang komprehensif:

  • 2014: BNM menyatakan tidak mengakui status hukum Aset Kripto.

  • 2018: BNM mengeluarkan panduan anti pencucian uang, meminta penyedia layanan enkripsi untuk memenuhi kewajiban terkait.

  • 2019: SC memasukkan sebagian Aset Kripto ke dalam lingkup pengawasan sekuritas.

  • 2020: SC merilis "Panduan Aset Digital", mengatur kegiatan ICO, operasi bursa, dan lainnya.

  • Tahun 2021-2022: Memperkuat penegakan hukum terhadap platform yang tidak sah, fokus pada DeFi, aset kripto stabil, dan bidang baru lainnya.

  • 2024: SC memperbarui "Panduan Aset Digital", lebih lanjut menjelaskan sifat sekuritas dari aset digital dan persyaratan regulasi terkait.

4. Tren Perkembangan Masa Depan

Pasar Aset Kripto Malaysia diperkirakan akan terus berkembang menuju arah "pendalaman kepatuhan, kolaborasi regional". Diharapkan ke depan akan ada peningkatan kerjasama pengawasan lintas batas, penyempurnaan manajemen cadangan stablecoin, pemajuan digitalisasi kepatuhan pajak, dan secara bertahap memasukkan ekonomi enkripsi ke dalam sistem keuangan mainstream. Strategi pengawasan yang hati-hati dan bertahap ini diharapkan dapat melepaskan potensi pertumbuhan ekonomi enkripsi dengan risiko yang terkendali.

Satu Artikel Memahami Pajak dan Regulasi Aset Kripto di Malaysia

SC1.06%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 3
  • Bagikan
Komentar
0/400
StableNomadvip
· 6jam yang lalu
smart money tahu di mana celah pajak... mengingatkan saya pada sg sekitar 2019
Lihat AsliBalas0
RugpullSurvivorvip
· 6jam yang lalu
Sepertinya cukup ramah ya, santai saja.
Lihat AsliBalas0
AllInAlicevip
· 6jam yang lalu
masukkan posisi党 langsung pergi
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)