Gambaran Umum Regulasi dan Kebijakan Pajak Aset Digital Kazakhstan
1. Latar belakang negara
Kazakhstan adalah negara daratan terbesar di dunia, terletak di antara benua Eropa dan Asia. Setelah merdeka pada tahun 1991, perkembangan ekonominya relatif cepat dan situasi politiknya stabil. Bahasa Kazakh adalah bahasa resminya, dan Kazakh serta Rusia keduanya merupakan bahasa resmi. Mata uang resminya adalah Tenge. Pada tahun 2021, kekuatan penambangan Bitcoin Kazakhstan pernah menduduki peringkat ketiga di dunia.
2. Definisi aset digital
Hukum Kazakhstan mendefinisikan aset digital sebagai properti yang dibuat dalam bentuk digital elektronik, memiliki kode digital unik, diciptakan menggunakan kriptografi dan teknologi komputer, tidak termasuk mata uang fiat, didaftarkan dan dilindungi melalui teknologi buku besar terdistribusi.
3. Kebijakan Pajak
3.1 Sistem Pajak Umum
Jenis pajak utama termasuk pajak penghasilan perusahaan, pajak penghasilan pribadi, dan pajak pertambahan nilai. Tarif pajak penghasilan perusahaan umumnya adalah 20%, tarif pajak penghasilan pribadi adalah 10%( penduduk) atau 20%( bukan penduduk), tarif pajak pertambahan nilai adalah 12%.
3.2 aset digital pajak
Pajak atas penggunaan listrik untuk penambangan aset digital, tarifnya adalah 2 tenge/kilowatt jam
Perusahaan aset digital harus membayar pajak penghasilan badan sebesar 20%
Pendapatan dari penjualan aset digital pribadi harus membayar pajak penghasilan pribadi
Penjualan aset digital dibebaskan dari pajak pertambahan nilai
4. Kebijakan Regulasi
4.1 Kerangka Regulasi
Astana International Financial Centre (AIFC) bertanggung jawab atas pengawasan aset digital
Pada tahun 2023, melalui "Undang-Undang Aset Digital", meletakkan dasar hukum untuk pengembangan industri.
Memegang sikap terbuka dan mendukung, menerapkan strategi "coba lebih dulu"
4.2 Pembaruan Terbaru
Mendorong proyek digital spear, menguji penerapan aset digital dalam pembayaran
Rencana untuk mengubah undang-undang, memperluas ruang lingkup sirkulasi aset digital yang sah
Memperkenalkan aset digital (DFA), mendorong tokenisasi aset
Membentuk sandbox regulasi aset digital, menguji layanan inovatif
Meluncurkan proyek "Kartu Kripto", mengeksplorasi kemungkinan pembayaran kripto
Meluncurkan beberapa proyek percontohan, termasuk penerbitan stablecoin, tokenisasi aset, dan lain-lain
5. Ringkasan
Kazakhstan sedang aktif menyempurnakan regulasi dan kebijakan perpajakan aset digital, berkomitmen untuk membangun pusat keuangan digital di Asia Tengah. Melalui pembentukan kerangka regulasi dan infrastruktur yang inovatif, Kazakhstan diharapkan menjadi pemimpin di bidang aset digital di wilayah ini, mendorong perkembangan diversifikasi ekonomi.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
6
Bagikan
Komentar
0/400
FlashLoanPrince
· 8jam yang lalu
Pajak penambangan di Kazakhstan begitu tinggi? Tidak ada yang mau, kan?
Lihat AsliBalas0
AlwaysMissingTops
· 8jam yang lalu
Penambangan pajak sudah datang ya, tinggal menunggu.
Kazakhstan mendorong regulasi aset digital untuk membangun pusat inovasi keuangan Asia Tengah
Gambaran Umum Regulasi dan Kebijakan Pajak Aset Digital Kazakhstan
1. Latar belakang negara
Kazakhstan adalah negara daratan terbesar di dunia, terletak di antara benua Eropa dan Asia. Setelah merdeka pada tahun 1991, perkembangan ekonominya relatif cepat dan situasi politiknya stabil. Bahasa Kazakh adalah bahasa resminya, dan Kazakh serta Rusia keduanya merupakan bahasa resmi. Mata uang resminya adalah Tenge. Pada tahun 2021, kekuatan penambangan Bitcoin Kazakhstan pernah menduduki peringkat ketiga di dunia.
2. Definisi aset digital
Hukum Kazakhstan mendefinisikan aset digital sebagai properti yang dibuat dalam bentuk digital elektronik, memiliki kode digital unik, diciptakan menggunakan kriptografi dan teknologi komputer, tidak termasuk mata uang fiat, didaftarkan dan dilindungi melalui teknologi buku besar terdistribusi.
3. Kebijakan Pajak
3.1 Sistem Pajak Umum
Jenis pajak utama termasuk pajak penghasilan perusahaan, pajak penghasilan pribadi, dan pajak pertambahan nilai. Tarif pajak penghasilan perusahaan umumnya adalah 20%, tarif pajak penghasilan pribadi adalah 10%( penduduk) atau 20%( bukan penduduk), tarif pajak pertambahan nilai adalah 12%.
3.2 aset digital pajak
4. Kebijakan Regulasi
4.1 Kerangka Regulasi
4.2 Pembaruan Terbaru
5. Ringkasan
Kazakhstan sedang aktif menyempurnakan regulasi dan kebijakan perpajakan aset digital, berkomitmen untuk membangun pusat keuangan digital di Asia Tengah. Melalui pembentukan kerangka regulasi dan infrastruktur yang inovatif, Kazakhstan diharapkan menjadi pemimpin di bidang aset digital di wilayah ini, mendorong perkembangan diversifikasi ekonomi.