Analisis Risiko Hukum dan Standar Pidana dalam Transaksi Uang Virtual

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Analisis Risiko Hukum yang Terlibat dalam Transaksi Uang Virtual

I. Ringkasan

Baru-baru ini, beberapa ahli hukum melakukan penelitian mendalam terhadap kasus pidana yang melibatkan Uang Virtual. Dengan menganalisis sejumlah besar kasus, dapat disimpulkan beberapa praktik umum dan standar penjatuhan hukuman yang diterapkan oleh lembaga peradilan dalam menangani kasus semacam ini. Artikel ini akan membahas bagaimana praktik peradilan menentukan bahwa beberapa tindakan merupakan kejahatan dalam jenis kejahatan yang sering terjadi terkait koin.

Dua, Kasus Tipikal

Pada bulan April 2020, Pengadilan Tinggi Zhejiang memutuskan sebuah kasus penipuan penggalangan dana. Kasus ini melibatkan pengumpulan investasi atas nama perdagangan koin virtual dan menggunakan metode pemasaran berjenjang untuk mengembangkan lini bawah, serta memanfaatkan teknologi blockchain untuk menarik investor, tetapi sebenarnya adalah tindakan manipulasi harga untuk mencari keuntungan. Pengadilan berpendapat bahwa tindakan ini harus dikualifikasikan sebagai kejahatan penipuan, bukan sebagai kejahatan organisasi, kepemimpinan pemasaran berjenjang yang lebih ringan atau penyerapan simpanan publik secara ilegal.

Kasus ini mencakup berbagai model dan skenario bisnis seperti penerbitan koin, promosi, pemasaran, dan ICO. Perlu dicatat bahwa pelaku utama, Xia Moux, awalnya dijatuhi hukuman percobaan oleh Pengadilan Kota Zhongxiang, Provinsi Hubei, karena telah mengorganisir dan memimpin aktivitas penipuan berantai. Namun, pada 3 Desember 2019, Pengadilan Menengah Hangzhou membatalkan putusan tersebut, mengganti hukuman Xia Moux menjadi penipuan penggalangan dana, dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Putusan ini kemudian dipertahankan oleh Pengadilan Tinggi Provinsi Zhejiang.

Analisis Jalur Pidana oleh Badan Peradilan dalam Kasus Penipuan dan Skema Ponzi Uang Virtual

Tiga, Jenis-Jenis Umum Kejahatan yang Melibatkan Koin dan Logika Vonisnya

(1) Masalah legalitas perdagangan Uang Virtual

Sejak pengumuman terkait yang dikeluarkan oleh tujuh kementerian negara pada September 2017, penerbitan koin di dalam negeri Tiongkok dianggap sebagai tindakan pembiayaan publik ilegal yang tidak disetujui, yang diduga terlibat dalam kegiatan kriminal seperti pengumpulan dana ilegal. Bahkan koin yang diterbitkan di platform luar negeri, karena kurangnya pengakuan negara dan nilai ekonomi yang nyata, masih dianggap sebagai konsep virtual.

Dalam kasus di atas, pengadilan berpendapat bahwa jumlah total uang virtual yang diterbitkan oleh pihak terkait tidak tetap, harga dinaikkan melalui cara-cara buatan, dan mengundang investor baru untuk masuk, yang pada dasarnya merupakan bentuk skema Ponzi. Oleh karena itu, pihak penerbit (penjual) dalam transaksi uang virtual dianggap melanggar hukum, tetapi status hukum bagi peserta biasa (pembeli) belum ditentukan.

(II) Jenis utama kejahatan yang melibatkan koin

Kejahatan yang sering terkait dengan koin termasuk:

  1. Kejahatan penipuan (seperti kejahatan penipuan, kejahatan penipuan kontrak, kejahatan penipuan penggalangan dana)
  2. Kejahatan Skema Ponzi
  3. Membuka Kasino Ilegal
  4. Tindak Pidana Perdagangan Ilegal

(3) Standar vonis untuk kejahatan yang melibatkan koin

Sebagai contoh kejahatan skema ponzi dan penipuan penggalangan dana:

  1. Unsur-unsur dari kejahatan penipuan berantai:

    • Atur ambang batas untuk menarik peserta
    • Menggunakan jumlah pengembangan personel sebagai dasar perhitungan imbalan
    • Organisasi harus mencapai lebih dari tiga tingkat, dan jumlah orang harus lebih dari tiga puluh.
    • Tujuan pelaku adalah untuk menipu peserta dari harta benda
  2. Esensi dari kejahatan penipuan:

    • Pelaku mengalihkan harta benda dengan membuat korban memiliki pemahaman yang salah
    • Akhirnya merugikan pemilik hak atas kekayaan
    • Korban berada dalam keadaan "kerusakan diri yang tidak sadar"

Dalam kasus penipuan yang terkait dengan Uang Virtual, koin udara meskipun tidak memiliki nilai nyata, dapat digunakan sebagai alat penipuan untuk menukar koin utama. Korban yang menyerahkan koin utama hanya mendapatkan koin udara yang dijanjikan akan meningkat nilainya, tetapi sebenarnya tidak memiliki nilai.

Analisis Jalur Konviks yang Dilakukan Oleh Badan Peradilan dalam Kasus Penipuan dan Skema Ponzi Uang Virtual

Empat, Kesimpulan

Meskipun ada pandangan bahwa investasi Uang Virtual tidak secara eksplisit dilarang di bawah kebijakan regulasi saat ini, namun pihak berwenang masih dapat melakukan penegakan hukum atau yudisial berdasarkan "diduga merusak tatanan keuangan, membahayakan keamanan keuangan". Perlu dicatat bahwa pemahaman dan pelaksanaan peraturan terkait dapat bervariasi di berbagai daerah, yang sangat terlihat dalam bidang kasus yang melibatkan Uang Virtual. Oleh karena itu, saat berpartisipasi dalam kegiatan terkait Uang Virtual, harus sepenuhnya menyadari potensi risiko hukum.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 4
  • Bagikan
Komentar
0/400
GasFeeSobbervip
· 07-25 10:13
Legal atau tidak, tidak masalah. Yang penting adalah melakukan saja.
Lihat AsliBalas0
EthMaximalistvip
· 07-25 10:11
Belajarlah sedikit tentang hukum sebelum berbicara.
Lihat AsliBalas0
MEVVictimAlliancevip
· 07-25 10:00
Semua adalah suckers yang banyak bicara tentang hukum.
Lihat AsliBalas0
Hash_Banditvip
· 07-25 09:45
lihat apa yang mereka coba atur sekarang... sama seperti penambangan di tahun 2013
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)